Pengertian Perdagangan Internasional
Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan atau pertukaran berarti proses tukar-menukar yang dilakukan
atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak yang terlibat. Pada
kenyataannya, dalam memenuhi kebutuhannya suatu negara belum mampu
memproduksi barang sendiri tanpa menerima bantuan dari negara lain.
Seiring dengan berkembangnya teknologi, memungkinkan suatu negara
mengadakan hubungan dagang dengan negara lain atau mengadakan kegiatan
ekspor dan impor. Oleh karena proses tukar-menukar tersebut dilakukan
antarnegara, maka disebut dengan perdagangan internasional.
Dari uraian di atas, perdagangan internasional (international trade)
dapat didefinisikan sebagai kegiatan transaksi dagang antara satu negara
dengan negara lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa, dan
dilakukan melewati batas daerah suatu negara. Misalnya Indonesia
mengadakan hubungan dagang dengan Prancis, Jepang, Cina, Amerika Serkat,
Singapura, Malaysia, dan lain-lain.
Dengan demikian perdagangan antarnegara memungkinkan terjadinya:
a. tukar-menukar barang-barang dan jasa-jasa,
b. pergerakan sumberdaya melalui batas negara, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya modal,
c. pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi, sehingga dapat
mempercepat pertumbuhan ekonomi negara-negara yang terlibat di dalamnya,
d. memengaruhi perkembangan ekspor dan impor serta Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance of Payment,
e. kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.
Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Perbedaan Sumber Alam
Suatu negara mempunyai kekayaan alam yang berbeda, sehingga hasil
pengolahan alam yang dinikmati juga berbeda. Oleh karena sumber kekayaan
alam yang dimiliki suatu negara sangat terbatas, sehingga diperlukan
tukar-menukar atau perdagangan.
b. Perbedaan Faktor Produksi
Selain faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan
tenaga kerja, besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang
pengusaha. Oleh karena itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara
juga mengalami perbedaan, sehingga dibutuhkan adanya perdagangan.
c. Kondisi Ekonomis yang Berbeda
Karena adanya perbedaan faktor produksi yang mengakibatkan perbedaan
biaya produksi yang dikeluarkan untuk membuat barang, maka bisa jadi
dalam suatu Negara memerlukan biaya tinggi untuk memproduksi barang
tertentu. Sehingga negara tersebut bermaksud mengimpor barang dari luar
negeri karena biayanya dianggap lebih murah.
d. Tidak Semua Negara Dapat Memproduksi Sendiri Suatu Barang
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara, baik kekayaan alam maupun
yang lainnya, maka tidak semua barang yang dibutuhkan oleh suatu negara
mampu untuk diproduksi sendiri, untuk itulah diperlukan tukar-menukar
antarbangsa.
e. Adanya Motif Keuntungan dalam Perdagangan
Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selalu terdapat
perbedaan. Adakalanya suatu negara lebih untung melakukan impor daripada
memproduksi sendiri. Namun, adakalanya lebih menguntungkan kalau dapat
memproduksi sendiri barang tersebut, karena biaya produksinya lebih
mudah. Oleh karena itu, negara-negara tersebut akan mencari keuntungan
dalam memperdagangkan barang hasil produksinya.
f. Adanya Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat suatu negara meningkatkan kualitas barang
hasil produksi dengan biaya yang ringan, sehingga dapat bersaing dalam
dunia perdagangan.
Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan atau pertukaran hanya akan terjadi apabila paling tidak ada
satu pihak yang memperoleh keuntungan/manfaat dan tidak ada pihak lain
yang merasa dirugikan. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan
untuk menentukan untung rugi pergadangan tersebut dari sudut kepentingan
masingmasing, kemudian menentukan apakah ia mau melakukan perdagangan
atau tidak.
Perdagangan timbul karena salah satu atau kedua belah pihak melihat
adanya manfaat/keuntungan tambahan yang bisa diperoleh dari perdagangan
tersebut. Jadi, dorongan atau motif melakukan perdagangan adalah adanya
kemungkinan diperolehnya manfaat tambahan tersebut (gains from trade).
Secara garis besar manfaat dari perdagangan internasional bagi suatu negara adalah sebagai berikut.
a. Memperoleh sejumlah barang yang dibutuhkan.
b. Mendapatkan harga yang lebih murah daripada barang tersebut diproduksi sendiri.
c. Melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.
d. Menambah devisa negara dan hasil ekspor.
e. Melakukan alih teknologi dari negara lain.
f. Mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar